Jumat, 14 November 2008

RUUAPP

Hingar bingar pro kontra terhadap pengesahan RUU APP, dalam konteks daerah Banten yang bermotokan Iman dan Taqwa, maka HH berpandangan bahwa warga Banten mutlak hukumnya mendukung pengesahan RUU tersebut. Banten dalam kesejarahannya sangat kental dengan identitas dan simbol keagamaan maka menjadi konsekuensi logis untuk selalu mendukung produk kebijakan yang bertujuan menghindari kemafsadatan.
Tanpa mengurangi rasa toleransi pada yang berbeda pendapat, HH melihat bahwa RUU tersebut merupakan sebuah keinginan positif untuk menjaga, menghindari dan meminimalisir dampak pornografi yang sudah sangat masif, dan ini kalau mau jujur hampir semua mengakui. Tengok saja hasil penelitian beberapa tahun yang lalu;
Survei BKKBN 39,63 % anak remaja usia 15-24 tahun di enam kota di Jawa Barat, pernah berhubungan seks sebelum nikah. 80 % anak usia 9-12 tahun di Jabodetabek sudah mengakses materi pornografi. Dan materi pornografi ini tersebar bebas dan mudah diakses dalam media;VCD, internet, Handphone& majalah.
Dan di Banten, VCD porno, internet, handphone, majalah, bukan barang yang sulit di cari.

Tidak ada komentar:

Site Meter